Sabtu, 01 November 2014

IDENTITAS NASIONAL



A.       Pengertian Identitas Nasional
Eksistensi suatu bangsa pada era globalisasi dewasa ini mendapat tantangan yang sangat kuat, terutama karena pengaruh kekuasaan internasional. Menurut Berger dalam The Capitalis Revolution, era globalisasi dewasa ini ideologi kapitalislah yang akan menguasai dunia. Perubahan global ini menurut Fukuyama (1989: 48), membawa perubahan suatu ideologi, yaitu dari idelogi universal dan dalam kondisi seperti ini kapitalismelah yang akan menguasainya.
Dalam kondisi seperti ini negara nasional akan dikuasai oleh negara internasional, yang lazimnya didasari oleh negara-negara dengan prinsip kapitalisme (Rosenau). Menurut Toyenbee, ciri khas suatu bangsa yang merupakan local genius dalam mengahadapi pengaruh budaya asing akan menghadapi challence dan response. Jika challence lebih besar dari response, maka bangsa tersebut akan punah. Namun, jika challence lebih kecil dari response, maka bangsa itu tidak akan berkembang menjadi negara yang kreatif. Oleh karena itu, agar bangsa Indonesia tetap eksis dalam menghadapi globalisasi maka harus tetap meletakkan jati diri dan identitas nasional yang merupakan kepribadian bangsa Indonesia sebagai dasar pengembangan kreativitas budaya globalisasi.
Istilah “Identitas Nasional” secara terminologis adalah suatu ciri yang dimiliki oleh suatu bangsa yang secara filosofis membedakan bangsa tersebut dengan bangsa lain. Berdasarkan pengertian yang demikian maka setiap bangsa di dunia ini akan memilki identitas sendiri-sendiri. Berdasarkan hakikat pengertian “Identitas Nasional” sebagaimana dijelaskan di atas maka identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan jati diri suatu bangsa.
Manusia dalam melakukan interaksi dengan individu lainnya senantiasa memiliki suatu sifat kebiasaan, tingkah laku, serta karakter yang khas. Namun, pada umumnya pengertian atau istilah kepribadian sebagai suatu identitas adalah keseluruhan dari faktor biologis, psikologis, dan sosiologis yang mendasari tingkah laku individu. Oleh karena itu, kepribadian adalah tercermin pada keseluruhan tingkah laku seseorang dalam hubungan dengan manusia lain (Ismaun, 1981: 6).
Jika kepribadian sebagai suatu identitas dari suatu bangsa, maka persoalannya adalah bagaimana pengertian suatu bangsa itu. Bangsa pada hakikatnya adalah sekelompok besar manusia yang mempunyai persamaan nasib dalam proses sejarahnya, sehingga mempunyai persamaan watak yang kuat untuk bersatu dan hidup bersama serta mendiami suatu wilayah tertentu sebagai suatu “kesatuan nasional”.
Ralph Linton bersama dengan Abraham Kardiner, mengadakan suatu proyek penelitian tentang watak umum suatu bangsa. Dari hasil penelitian tersebut dirumuskan bahwa sebuah konsepsi tentang basic personality structure. Dengan konsepsi itu dimaksudkan bahwa semua unsur watak sama dimiliki oleh sebagian besar warga suatu masyarakat.
Linton juga megemukakan pengertian tentang status personality, yaitu watak individu yang ditentukan oleh statusnya yang didapatkan dari kelahiran maupun dari kelahiran maupun dari segala daya upayanya.
Berdasarkan uraian di atas maka pengertian  kepribadian sebagai suatu identitas nasional suatu bangsa adalah keseluruhan dari kepribadian individu sebagai unsur yang membentuk bangsa tersebut. Oleh karena itu, pengertian identitas nasional suatu bangsa tidak dapat dipisahkan dengan pengertian “Peoples Character”, “National Character” atau “ National Identity”. Identitas nasional suatu bangsa tidak cukup hanya dipahami secara statis namun juga harus dipahami secara dinamis, yaitu bagaimana bangsa itu melakukan akselerasi dalam pembangunan, termasuk proses interaksinya secara global dengan bangsa lain.
Bagi bangsa Indonesia dimensi dinamis identitas nasional Indonesia belum menunjukkan perkembangan ke arah sifat kreatif serta dinamis. Setelah bangsa Indonesia mengalami kemerdekaan 17 Agustus 1945, berbagai perkembangan ke arah kehidupan kebangasaan dan kenegaraan mengalami kemerosotan.
Pada periode Orde Lama, partai komunis semakin berkembang. Rakyat Indonesia menjadi semakin tidak menentu. Kejatuhan kekuasaan Orde Lama diganti dengan kekuasaan Orde Bari dengan munculnya pemimpin kuat yaitu Jendral Soeharto. Pada periode ini, Soeharto banyak mengambangkan program Pembangunan Nasional yang sangat populer dengan program Repelita. Namun dalam kenyataannya hanya semu belaka. Penguasa Orde Baru saat itu menempatkan filsafat negara Pancasila yang sekaligus juga sebagai identitas bangsa dan negara Indonesia, sebagai alat legitimasi politis untuk mempertahankan kekuasaan.
Pasca kekuasaan Orde Baru bangsa Indonesia melakukan suatu gerakan nasional yang populer yang disebut sebagai gerakan “reformasi”. Diharapkan pada era reformasi dewasa ini kehidupan rakyat menjadi semakin bebas, demokratis, dan yang lebih penting adalah meningkatkan kesejahteraanya. Unsur-unsur filosofi bangsa Indonesia yang menekankan kebersamaan dalam hidup berbangsa dan bernegara di samping berbagai perbedaan, dewasa ini dianggap kosong belaka. Akibatnya dalam era reformasi dewasa ini muncullah berbagai konflik perbedaan yang bahkan ditandai dengan konflik fisik diantara elemen-elemen masyarakat sebagai pembentuk bangsa Indonesia.
Nampaknya makna kebebasan dalam era reformasi saat ini dimaknai lain oleh sebagian besar masyarakat. Bahkan kadangkala aparat penegak hukum serta peraturan perundang-undangan dibuat tidak berdaya. Berbagai konflik tersebut memakan banyak korban nyawa anak-anak bangsa yang tidak berdosa.
Dalam hubungan dengan konteks identitas nasional secara dinamis saat ini nampaknya bangsa Indonesia tidak merasa bangga dengan bangsa dan negaranya di dunia internasional. Akibatnya semangat patriotisme, semangat kebangsaan, semangat untuk mempersembahkan karya terbaik bagi bangsa dan negara di bidang IPTEK saat ini, bangsa Indonesia belum menunjukkan akselerasi yang berarti.
Oleh karena itu, dalam hubungannya dengan identitas nasional secara dinamis, saat ini bangsa Indonesia harus memiliki visi yang jelas dalam melakukan reformasi, melalui dasar folosofi bangsa dan negara yaitu Bhinneka Tunggal Ika, yang terkandung dalam filosofi Pancasila.
B.        Faktor-faktor Pendukung Kelahiran Identitaas Nasional
Kelahiran identitas nasional suatu bangsa memiliki sifat, ciri khas serta keunikan sendiri-sendiri, yang sangat ditentukan oleh faktor-faktor yang mendukung kelahiran identitas nasional tersebut. Faktor-faktor yang dimaksud meliputi  faktor objektif dan faktor subjektif.
Kondisi geografis-ekologis yang membentuk Indonesia sebagai wilayah kepulauan yang beriklim tropis dan terletak di persimpangan jalan komunikasi antar wilayah dunia di Asia Tenggara, ikut mempengaruhi perkembangan kehidupan demografis, ekonomis, sosial dan kultural bangsa Indonesia. Selain itu faktor historis yang dimiliki Indonesia ikut mempengaruhi proses pembentukan masyarakat dan bangsa Indonesia beserta identitasnya.
Robert de Ventos, sebagaimana dikutip Manuel Castells dalam bukunya, The Power of Identity (Suryo, 2002), mengemukakan teori tentang munculnya identitas nasional suatu bangsa sebagai hasil interaksi historis antara empat faktor penting, yaitu faktor primer, faktor pendorong, faktor penarik dan faktor reaktif. Faktor pertama, mencakup etnisitas, teritorial, bahasa, agama dan yang sejenisnya. Faktor kedua meliputi pembangunan komunikasi dan teknologi, lahirnya angkatan bersenjata modern dan pembangunan lainnya dalam kehidupan negara. Faktor ketiga mencakup kodifikasi bahasa dalam gramatika yang resmi, tumbuhnya birokrasi dan pemantapan sistem pendidikan nasional. Faktor keempat meliputi penindasan, dominasi, dan pencarian identitas alternatif melalui memori kolektif rakyat.
Keempat faktor tersebut pada dasarnya tercakup dalam proses pembentukan identitas nasional bangsa Indonesia, yang telah berkembang dari masa sebelum bangsa Indonesia mencapai kemerdekaan dari penjajahan bangsa lain. Oleh karena itu, pembentukan identitas nasional Indonesia melekat erat dengan unsur-unsur lainnya seperti sosial, ekonomi, budaya, etnis, agama serta geografis, yang saling berkaitan dan terbentuk melalui suatu proses yang cukup panjang.
C.       Pancasila sebagai Kepribadian dan Identitas Nasional
Tatkala bangsa Indonesia berkembang menuju fase nasionalisme modern, diletakkanlah prinsip-prinsip dasar filsafat sebagai suatu asas dalam hidup berbangsa dan bernegara. Prinsip-prinsip dasar itu ditemukan oleh para pendiri bangsa tersebut yang diangkat dari filsafat hidup atau pandangan hidup bangsa Indonesia, yang kemudian diabstraksikan menjadi suatu prinsip dasar filsafat negara yaitu Pancasila. Jadi dasar filsafat suatu bangsa dan negara berakar pada pandangan hidup yang bersumber kepada kepribadian sendiri.
Dapat pula dikatakan bahwa Pancasila sebagai dasar filsafat bangsa dan negara Indonesia pada hakikatnya bersumber kepada nilai-nilai budaya dan keagamaaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia. Jadi filsafat Pancasila itu bukan muncul secara tiba-tiba dan dipaksakan oleh suatu rezim penguasa melainkan melalui suatu fase historis yang cukup panjang.
D.       Sejarah Budaya Bangsa sebagai Akar Identitas Nasional
Bangsa Indonesia terbentuk melalui suatu proses sejarah yang cukup panjang. Berdasarkan kenyataan objektif tersebut maka untuk memahami jati diri bangsa Indonesia serta identitas nasional Indonesia maka tidak dapat dilepaskan dengan akar-akar budaya yang mendasari identitas nasional Indonesia.
Nilai-nilai esensial yang terkandung dalam Pancasila yaitu: Ketuhanan, Kemanusiaan, Persatuan, Kerakyatan serta Keadilan, dalam kenyatannya secara objektif telah dimiliki oleh bangsa Indonesia sejak zaman dahulu kala sebelum mendirikan Negara. Proses terbentuknya nasionalisme yang berakar pada budaya ini menurut Yamin diistilahkan sebagai fase terbentuknya nasionalisme lama, dan oleh karena itu secara objektif sebagai dasar identitas nasionalisme Indonesia.
Dasar-dasar pembentukan nasionalisme modern menurut Yamin dirintis oleh para pejuang kemerdekaan bangsa. Oleh karena itu akar-akar nasionalisme Indonesia yang berkembang dalam perspektif sejarah sekaligus juga merupakan unsur-unsur identitas nasional, yaitu nilai-nilai yang tumbuh dan berkembang dalam sejarah terbentuknya bangsa Indonesia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar