Sabtu, 29 November 2014

Tugas ISD 3

TERSANGKUT KASUS NARKOBA, RIBUAN WNI DITANGKAP PEMERINTAH MALAYSIA
“Gratis nih! Ayo Cobain aja!”, itulah kata-kata yang menjadi penawaran perdana dan bagaimana Narkoba menjerat dan mencandui pemakainya.
Awalnya adalah Gratis alias diberikan cuma-cuma, silakan dipakai, dan segala macam cara yang temanya adalah menjerat korbannya agar kecanduan dan setelah itu mati-matian mengorbankan apapun demi mendapatkan narkoba dan memuaskan kecanduannya.
Sudah banyak tentunya yang mengetahui apa resikonya menggunakan narkoba, bagaimana hukumnya jika menggunakannya dan lain-lainnya yang berhubungan dengan narkoba. Lalu apakah hal itu membuat jera para pelaku penyebaran dan para pemakainya? Satu jera tumbuh seribu yang baru. Sudah seperti virus mematikan.
Narkoba bukanlah sesuatu yang asing lagi bagi kita. Kita telah sering mendengar dan membaca berita tentang narkoba di media elektronik maupun media cetak. Narkoba adalah singkatan dari Narkotika dan obat berbahaya. Narkoba merupakan  singkatan dari  narkotika, psikotropika dan bahan adiktif . Narkoba adalah obat, bahan, zat dan bukan tergolong makanan jika diminum , dihisap, ditelan, atau disuntikan dapat mennyebabkan ketergantungan dan berpengaruh terhadap kerja otak, demikian pula fungsi vital organ tubuh lain (jantung, peredaran darah,pernapasan dll).
Narkoba adalah istilah yang dipakai penegak hukum yang di sosialisasikan pada masyarakat. Di Malaysia biasa disebut “dadah”  sedangkan di barat biasa disebut “drugs”. Sebagian jenis narkoba berguna dalam dunia pengobatan, tetapi karena menimbulkan ketergantungan , penggunaannya harus mengikuti petunjuk dokter, contohnya morfin dan petidin yang digunakan untuk menghilangkan rasa nyeri pada penyakit kanker , obat bius pada pasien pada waktu operasi,  Ampetamin untuk mengurangi nafsu makan dan masih banyak lagi.
Menurut Soerdjono Dirjosisworo mengatakan bahwa pengertian narkotika adalah “Zat yang bisa menimbulkan pengaruh tertentu bagi yang  menggunakannya dengan memasukkan kedalam tubuh. Pengaruh tersebut  bisa berupa pembiusan, hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat dan halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan. Sifat-sifat tersebut yang  diketahui dan ditemukan dalam dunia medis bertujuan dimanfaatkan bagi  pengobatan dan kepentingan manusia di bidang pembedahan, menghilangkan rasa sakit dan lain-lain.
        Narkotika digolongkan menjadi 3 kelompok yaitu :
  • Narkotika golongan I adalah narkotika yang paling berbahaya. Daya adiktifnya sangat tinggi. Golongan ini digunakan untuk penelitian dan ilmu pengetahuan. Contoh : ganja, heroin, kokain, morfin, dan opium.
  • Narkotika golongan II adalah narkotika yang memiliki daya adiktif kuat, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : petidin, benzetidin, dan betametadol.
  • Narkotika golongan III adalah narkotika yang memiliki daya adiktif ringan, tetapi bermanfaat untuk pengobatan dan penelitian. Contoh : kodein dan turunannya.
Psikotropika adalah zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif dan susunan saraf pusat dan menyebabkan perubahan khas pada aktifitas mental  dan perilaku, yang dibagi menurut potensi yang menyebabkan ketergantungan sebagai berikut :
  • Psikotropika golongan I : berpotensi sangat tinggi menyebabkan ketergantungan, tidak digunakan dalam terapi. Contoh : MDMA(Ekstasi), LSD, dan STP.
  • Psikotropika golongan II : berpotensi tinggi menyebabkan ketergantungan, digunakan amat terbatas  dalam terapi. Contoh :Ampetamin, Metamfetamin, Ritalin.
  • Psikotropika golongan III : berpotensi sedang menyebabkan ketergantungan, digunakan dalam terapi. Contoh : Pentobarbital.
  • Psikotropika golongan IV : berpotensi ringan tinggi menyebabkan ketergantungan, sangat luas digunakan dalam terapi . Contoh : diazempam, klobazam, barbital, dan nitrazepam.
Narkotika yang sama sekali tidak boleh digunakan dalam pengobatan adalah narkotika golongan 1 (Kokain, Heroin, Ganja) dan  psikotropika  golongan 1 (LSD , Ekstasi ) karena bukan tergolong obat, dan menyebabkan ketergantungan tingkat tinggi. Karena bahaya ketergantungan , penggunaan,  dan peredaran maka narkoba diatur dalam undang – undang no.22 tahun 1997 tentang narkotika  dan undang undang  no. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Awalnya narkoba masih digunakan sesekali dalam dosis kecil dan tentu saja dampaknya tak terlalu berarti. Namun perubahan zaman dan mobilitas kehidupan membuat narkoba menjadi bagian dari gaya hidup, dari yang tadinya hanya sekedar perangkat medis, kini narkoba mulai tenar digaungkan sebagai dewa dunia, penghilang rasa sakit.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk. Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela.
Selain itu sabu-sabu juga lumayan popular. Penyebaran narkoba jenis sabu-sabu yang diselundupkan dari berbagai daerah maupun negara semakin berkembang pesat. Indonesia adalah negara dengan penyebaran narkoba terbanyak berbanding dengan negara asia lainnya.
Harga jual narkoba yang dikenakan dari berbagai negara jauh lebih mahal yang ada di Indonesia berbanding negara asia lainnya sebut saja Malaysia, dan itu menjadi salah satu pemicunya.
Sejak dua tahun terakhir sebanyak dua ribu orang para penyelundup narkoba yang berasal dari Indonesia ditahan di Malaysia akibat menjadi kurir sabu-sabu.
Harga sabu-sabu yang mencapai antara 500-600 ribu ringgit (Rp1,9-2,2 miliar) per kilogram di Indonesia dibandingkan hanya 150-200 ribu (Rp554-738 juta) per kilogram di Malaysia, membuat para kurir tersebut semakin nekad beraksi meski berhadapan dengan risiko hukuman mati jika tertangkap.
Kepala bagian penyelidikan kejahatan narkotika (JSJN) Bukit Aman Datuk Seri Noor Rashid Ibrahim, mengatakan, sejak 2012 hingga Mei 2014 pihak berwenang Malaysia berhasil menahan 2.240 WNI atas kesalahan mencoba menyelundupkan keluar narkoba dari Malaysia, seperti dilansir okezone, Kamis (13/11/2014).
“Dalam tahun ini saja, sebanyak 153 warga Indonesia berhasil ditahan karena diduga menjadi kurir narkoba dan anggota sindikat narkoba,” katanya seperti dikutip media-media lokal di Kuala Lumpur.
Menurut dia, mereka yang tertangkap itu menjalani hukuman di Malaysia dan ada yang tengah menunggu hukuman gantung atas kejahatan yang mereka lakukan.
Ia mengatakan sindikat pengedar dari Indonesia itu akan menggunakan jalan tikus dan kawasan pesisir pantai di Perak, Selangor atau Johor untuk menyelundupkan narkoba.
JSJN bekerjasama dengan Direktorat IV Tindak Pidana Narkoba Kepolisian RI dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam usaha menangani kejahatan ini.
               Sabu-sabu populer karena banyak alasan. Para pengguna menegaskan sabu-sabu memberikan mereka lebih banyak tenaga dan kekuatan, membuat mereka tahan tidak tidur selama 24 hingga 48, bahkan 72 jam. Mereka menyatakan sabu-sabu memberikan pengalaman seks lebih lama dan lebih baik, dan narkoba ini sangat populer di antara orang gay di AS. Dikatakan sabu-sabu membantu mereka berpikir lebih jelas, dan menjadi lebih lihai. Amfetamin dan metamfetamin sering dipakai di 'lingkungan medis' untuk membantu para perempuan menghilangkan berat badan. Dan ada mitos umum di Indonesia bahwa memakai sabu-sabu adalah cara terbaik mengatasi kecanduan heroin. Kerap kali ini adalah beberapa dari banyak alasan penggunaan dan penyalahgunaan sabu-sabu. Masalahnya, hanya sedikit orang benar-benar memahami kerugian dari sabu-sabu.
              
               Umumnya orang-orang yang memakai kombinasi upper dan downer, yakni, speedballing (pemakaian kombinasi metamfetamin dan heroin) , belum menjadi kegemaran di Indonesia.
              
               Metamfetamin sampai ke jalanan Indonesia pada 1996, dan sejak itu menjadi semakin populer dengan 'kebudayaan narkoba'. Umumnya sabu-sabu dihisap. Tetapi makin banyak orang cenderung shoot (menyuntik) sabu-sabu saat ini.
              
               Sabu-sabu, seperti heroin, dapat dihisap, diendus atau disuntikkan. Sabu-sabu bentuk cairan yang dapat disuntikkan jarang tersedia di Indonesia, walaupun amfetamin cair mudah diperoleh. Namun hampir pasti sabu-sabu bentuk cairan yang dapat disuntik akan segera berlimpah-limpah. Peningkatan dalam penyuntikan yang diakibatkannya akan meningkatkan risiko dan penyebaran HIV dan virus hepatitis C (HCV) besar-besaran di seluruh negara.
              
               Kita harus sadar bahwa dunia saat ini juga berada dalam 'Kebudayaan Narkoba'. Banyak orang, dengan kelompok usia dari yang muda hingga orang dewasa dan bahkan lanjut usia, memakai narkoba, menyalahgunakan narkoba dan ketergantungan pada narkoba. Dan ada hanya sedikit perbedaan jender dalam dunia narkoba sekarang perempuan sama terpukul seperti lelaki.
            Penggunaan narkoba dapat menyebabkan efek negatif yang akan menyebabkan gangguan mental dan perilaku, sehingga mengakibatkan terganggunya sistem neuro-transmitter pada susunan saraf pusat di otak. Gangguan pada sistem neuro-transmitter akan mengakibatkan tergangunya fungsi kognitif (alam pikiran), afektif (alam perasaan, mood, atau emosi), psikomotor (perilaku), dan aspek sosial.
Berbagai upaya untuk mengatasi berkembangnya pecandu narkoba telah dilakukan, namun terbentur pada lemahnya hukum. Beberapa bukti lemahnya hukum terhadap narkoba adalah sangat ringan hukuman bagi pengedar dan pecandu, bahkan minuman beralkohol di atas 40 persen (minol 40 persen) banyak diberi kemudahan oleh pemerintah. Sebagai perbandingan, di Malaysia jika kedapatan pengedar atau pecandu membawa dadah 5 gr ke atas maka orang tersebut akan dihukum mati.
Sebenarnya juga tidak sedikit para pengguna narkoba ingin lepas dari dunia hitam ini. Akan tetapi usaha untuk seorang pecandu lepas dari jeratan narkoba tidak semudah yang dibayangkan. Untuk itu katakan Say no to drugs….!!! (Sumber : gemaislam.com)







1 komentar:

  1. .DULUNYA AKU TIDAK PERCAYA SAMA BANTUAN DARI PERAMAL TOGEL,TAPI SEKARANG AKU SUDAH PERCAYA KARENA SAYA SUDA MEMBUKTIKA SENDIRI.KARNA ANGKA YG DIBERIKAN 4D (( 2247 ))BENAR2 TEMBUS 100LHAMBUHLILLAH DPT 670.JUTA.DAN SAYA SELAKU PEMAIN TOGEL,DAN KEPERCAYAAN ITU ADALAH SUATU KEMENANGAN DAN SAAT SKRAG SY TEMUKAN ORANG YG BISA MENGELUARKAN ANGKA2 GAIB YAITU AKI atau KILK DI SIINI BOCORAN TOGEL HRI INI 2D 3D 4D 5D 6D MANGKUBONO JIKA ANDA YAKIN DAN PERCAYA NAMANYA ANGKA GOIB ANDA BISA HUBUNGI LANSUNG/SMS AKI. DI NOMOR INI: 085 203 333 887 ATAU MELALUI WA DI: 085203333887 DAN SAYA SUDAH BUKTIKAN SENDIRI ANGKA GOIBNYA DEMI KEYAKINAN ANDA DISI.INI SEMOGA ANDA BISA SEPERTI SAYA SEKELUARGA SUDAH NAIK HAJI GARA GARA DIBANTU. AKI ๐Ÿ†— ๐Ÿ• ARTIKEL INI SANGAT MEMBANTU SILAHKAN MAMPIR

    BalasHapus